Hal ini diputuskan pada kedap mengenai Badan Cyber Nasional di kantor Kementerian ketua bidang Politik hukum dan Keamanan di Jakarta, Selasa (21/6/2016).
![]() |
Benarkah Badan Cyber Nasional Batal Dibentuk? |
"bila pembentukan badan baru kita sedang moratorium pembentukan badan, sebagai akibatnya kita mencari lembaga mana yg memiliki kemampuan, fasilitas, sdm yang bisa diberikan tugas juga menangani persoalan cyber," istilah Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi usai rapat.
"dari akibat kedap itu, Lemsaneg (yg ditunjuk)," imbuh Yuddy.
Sinergi menggunakan Kemenkominfo
Yuddy mengatakan, nantinya akan terdapat revitalisasi fungsi, tugas dan kewenangan Lemsaneg. Lemsaneg jua akan dibantu sang Kementerian Komunikasi serta Informatika pada menangani kejahatan cyber di dunia maya.
"Akan terdapat satu fungsi Dirjen Kemenkominfo yang menangani perangkat lunak teknologi yang wajib dileburkan. Jadi lebih efisien," kata Yuddy.
Yudy menekankan bahwa keberadaan lembaga yang menangani kejahatan cyber sangat krusial. Oleh sebab itu, pengajian tentang hal ini akan diselesaikan pada ketika dekat.
"masalah cyber security ini telah sebagai tren global yg harus dimililiki pemerintah buat melindungi asal-sumber isu dan data digital yang dimiliki sang pemerintah serta publik," kata dia.